
STIT Raden Wijaya, Mojokerto – Sebagai upaya mengevaluasi efektivitas sistem manajemen mutu di lingkungan STIT Raden Wijaya Mojokerto diselenggarakanlah Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Tahun 2024 sebagai bagian dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Rabu (28/08/2024).
Ruang lingkup RTM Tahun 2024 mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan hasil Audit Mutu Internal Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran. Dalam rapat ini, peserta melakukan penelaahan hasil audit dokumen dan audit lapangan guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi sarana dan prasarana pembelajaran yang dimiliki Program Studi PAI.
Selain itu, RTM juga membahas evaluasi ketercapaian enam pernyataan standar dan enam indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam standar mutu institusi. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai tingkat pemenuhan standar serta mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan maupun penguatan lebih lanjut.
Rapat turut membahas ketidaksesuaian minor dan ketidaksesuaian observasi yang ditemukan selama proses audit, termasuk penelusuran akar permasalahan yang menyebabkan terjadinya ketidaksesuaian tersebut. Pembahasan ini menjadi dasar dalam menentukan langkah korektif dan preventif yang tepat sasaran.
Sebagai tindak lanjut, RTM menetapkan Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) dan Permintaan Tindakan Peningkatan (PTP) sebagai instrumen perbaikan dan peningkatan mutu. Penetapan PTK dan PTP ini diarahkan agar setiap temuan audit dapat ditindaklanjuti secara terukur dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, RTM Tahun 2024 juga menghasilkan perumusan kebijakan dan rekomendasi strategis dalam rangka peningkatan mutu sarana dan prasarana pembelajaran. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan fasilitas pembelajaran yang berkualitas dan berdaya guna bagi proses akademik di Program Studi PAI.
Peserta Rapat Tinjauan Manajemen Tahun 2024 terdiri atas Pengurus BPPPTNU Kota Mojokerto, Ketua STIT Raden Wijaya Mojokerto, Wakil Ketua I bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Wakil Ketua II bidang Kepegawaian, Keuangan, dan Umum, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam, dan Tim Auditor Mutu Internal yang dimaksudkan agar keputusan dan rencana tindak lanjut yang dihasilkan bersifat komprehensif, implementatif, dan selaras dengan kebijakan strategis institusi.
Melalui pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen ini, STIT Raden Wijaya Mojokerto menegaskan komitmennya dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan. RTM menjadi forum strategis untuk memastikan bahwa seluruh temuan Audit Mutu Internal tidak berhenti pada evaluasi semata, tetapi menghasilkan keputusan manajemen yang berdampak nyata terhadap peningkatan mutu sarana dan prasarana pembelajaran serta kualitas akademik institusi secara keseluruhan. (eva/ska)
