STIT Raden Wijaya Mojokerto Laksanakan Audit Mutu Internal Tahun 2023

Pembukaan Pekan Audit Mutu Internal (AMI) STIT Raden Wijaya Tahun 2023 pada Rabu (16/08/2023). (Dokumentasi Humas)

STIT Raden Wijaya, Mojokerto – Audit Mutu Internal (AMI) pada bidang Pembelajaran dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) perguruan tinggi. Kegiatan AMI ini dilaksanakan dalam bentuk audit reguler pada Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk Tahun Akademik 2022/2023, dengan pelaksanaan audit pada Rabu (16/08/2023).

Audit Mutu Internal ini difokuskan pada empat standar utama pembelajaran, yaitu Standar Kompetensi Lulusan (SM 01), Standar Isi Pembelajaran (SM 02), Standar Proses Pembelajaran (SM 03), dan Standar Penilaian Pembelajaran (SM 04). Keempat standar tersebut menjadi indikator penting dalam menjamin ketercapaian mutu pembelajaran di lingkungan Program Studi PAI STIT Raden Wijaya Mojokerto.

Pelaksanaan AMI dilakukan oleh Tim Auditor Internal yang diketuai oleh Tamyizul Ibad, M.Pd.I. dengan anggota Muhammad Taufiqurrahman, M.Pd.. Tim auditor melaksanakan audit secara sistematis dan objektif melalui penelaahan dokumen akademik, klarifikasi kepada pengelola program studi, serta verifikasi kesesuaian antara dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran.

Dalam proses audit, tim auditor melakukan evaluasi terhadap capaian kompetensi lulusan, kesesuaian kurikulum dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), pelaksanaan proses pembelajaran di kelas, serta mekanisme penilaian hasil belajar mahasiswa. Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pembelajaran telah berjalan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan oleh institusi.

Hasil audit kemudian dirangkum dalam Laporan Hasil Audit (LHA) yang memuat temuan, analisis ketercapaian standar, serta rekomendasi perbaikan. Laporan ini menjadi dasar bagi Program Studi PAI dalam menyusun langkah-langkah peningkatan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, STIT Raden Wijaya Mojokerto menegaskan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pembelajaran. AMI tidak hanya menjadi instrumen evaluasi internal, tetapi juga sarana refleksi akademik untuk mendorong perbaikan berkelanjutan demi terwujudnya lulusan yang kompeten, berdaya saing, dan berakhlak mulia.

Pelaksanaan AMI Tahun 2023 diharapkan dapat memperkuat budaya mutu di lingkungan STIT Raden Wijaya Mojokerto serta menjadi pijakan strategis dalam pengembangan akademik Program Studi Pendidikan Agama Islam ke depan. (eva/ska)