
STIT Raden Wijaya, Mojokerto – Sebagai bagian dari upaya penjaminan dan peningkatan mutu akademik secara berkelanjutan, STIT Raden Wijaya melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2024 pada Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran untuk Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI). Pelaksanaan AMI ini dilaksanakan dalam rentang Tahun Akademik 2023/2024, mencakup semester ganjil hingga semester genap.
Tahapan awal AMI dimulai dengan penetapan dan sosialisasi Audit Mutu Internal yang dilaksanakan pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024. Pada tahap ini, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STIT Raden Wijaya Mojokerto menyampaikan tujuan, ruang lingkup, serta mekanisme pelaksanaan audit kepada Program Studi PAI dan unit terkait, khususnya yang berhubungan dengan pengelolaan sarana dan prasarana pembelajaran.
Selanjutnya, pada semester ganjil yang sama, dilaksanakan tahap persiapan dan pengumpulan dokumen. Program Studi PAI menyiapkan berbagai dokumen pendukung yang berkaitan dengan standar sarana dan prasarana, antara lain data ruang kelas, fasilitas pembelajaran, media pendukung akademik, serta dokumen kebijakan dan perencanaan pengelolaan sarana prasarana. Dokumen-dokumen ini menjadi dasar dalam proses audit yang objektif dan terukur.
Tahap berikutnya adalah audit dokumen, yang juga dilaksanakan pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024. Tim Auditor Internal melakukan penelaahan dan verifikasi terhadap kesesuaian dokumen yang disampaikan dengan standar mutu yang telah ditetapkan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) STIT Raden Wijaya Mojokerto.
Setelah audit dokumen, kegiatan dilanjutkan dengan audit lapangan (visitasi). Pada tahap ini, Tim Auditor Internal melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi sarana dan prasarana pembelajaran yang digunakan oleh Program Studi PAI. Audit lapangan bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas yang tersedia benar-benar mendukung proses pembelajaran dan sesuai dengan standar mutu yang berlaku.
Hasil dari audit dokumen dan audit lapangan kemudian dirangkum dalam Laporan Hasil Audit (LHA) yang disusun dan disampaikan pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024. Laporan ini memuat temuan audit, tingkat ketercapaian standar, serta rekomendasi perbaikan sebagai dasar peningkatan mutu sarana dan prasarana pembelajaran.
Sebagai tindak lanjut atas hasil audit, penyusunan dan pelaksanaan tindak lanjut dilakukan pada Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024. Program Studi PAI bersama unit terkait menyusun langkah-langkah perbaikan dan pengembangan sarana dan prasarana pembelajaran sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Tim Auditor Internal.
Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, STIT Raden Wijaya Mojokerto menegaskan komitmennya dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana pembelajaran yang layak, representatif, dan mendukung peningkatan kualitas akademik. AMI menjadi instrumen strategis dalam memastikan mutu layanan pendidikan tetap terjaga dan terus ditingkatkan sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi. (eva/ska)
