PCNU Kota Mojokerto Terima SK Pengelolaan STIT Raden Wijaya dari Kemenag

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI, Suyitno menyerahkan surat keputusan alih kelola kepada Ketua Tanfidziyyah PCNU Kota Mojokerto, KH Sholeh Hasan di Aula lantai dua Kantor PCNU Kota Mojokerto, Sabtu (16/04/2022).

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Mojokerto menerima surat keputusan (SK) alih pengelolaan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Raden Wijaya dari Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Adapun SK tersebut diserahkan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI, Suyitno kepada Ketua Tanfidziyyah PCNU Kota Mojokerto, KH Sholeh Hasan di aula lantai dua Kantor PCNU Kota Mojokerto, Sabtu (16/04/2022).

Adanya SK ini mempertegas status STIT Raden Wijaya yang dulunya dikelola oleh Yayasan atau Perkumpulan Raden Wijaya, kini telah resmi beralih kelola di bawah naungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). PBNU sendiri menunjuk PCNU Kota Mojokerto untuk pengelolanya.

Dalam prosesnya peralihannya, pengurus Perkumpulan  Penyelenggara Perguruan Tingggi Raden Wijaya bersepakat menyerahkan STIT Raden Wijaya sepenuhnya kepada PCNU Kota Mojokerto melalui musyawarah. Pihak PCNU pun bersedia mengakuisisinya pada Desember tahun 2020 silam.

Saat itu, Perkumpulan Penyelenggara Perguruan Tinggi Raden Wijaya juga menunjuk H Hasan H A Buro sebagai ketua STIT Raden Wijaya Mojokerto selama satu tahun.

Di bawah naungan NU, STIT Raden Wijaya diharapkan mampu berubah menjadi lebih baik. Baik dari sisi perbaikan akademik, peningkatan status akreditasi, dan menambah program studi (prodi) baru. Mengingat saat ini STIT Raden Wijaya masih memilki satu prodi, yakni, Pendidikan Agama Islam.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, yakni, sekertaris Koordinator Perguruan Tinggi Islam (Kopertais) wilayah IV Surabaya, Muhammad Yunus Abu Bakar, jajaran pengurus Tanfidziyyah dan Syuriah PCNU Kota Mojokerto, Ketua STIT Raden Wijaya Drs. H. Hasan H.A Buro, MM, MPd. beserta jajarannya.