Penandatanganan MoU STIT Raden Wijaya Mojokerto Dengan Lembaga Pendidikan MA’ARIF Kabupaten Mojokerto

Kegiatan Penandatanganan MoU STIT Raden Wijaya dengan LP. Ma'arif Kabupaten Mojokerto

Mojokerto, 10 September 2024, Pukul 11.30 WIB bertempat di Aula PCNU Kabupaten Mojokerto, telah dilaksanakan acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Raden Wijaya Mojokerto dan Lembaga Pendidikan Ma’arif Kabupaten Mojokerto. Acara ini bertujuan untuk mempererat kerjasama dalam bidang pendidikan dan proses belajar mengajar antara kedua institusi.

Dari pihak STIT Raden Wijaya Mojokerto, hadir Ketua STIT Raden Wijaya, Dr. H. Imron Rosyadi, Drs., SH., MH., bersama dengan beberapa pejabat lainnya yaitu Ahsanul Anam, S.Th.I., M.Fil.I. (Wakil Ketua II), Akhnu Afandi, M.Pd. (Wakil Ketua III), Satria Kamal Akhmad, M.Si. (Ketua LPPM) dan Arie Akbar Nugroho, SE. (Operator PDDIKTI).

Sementara itu, dari pihak LP Ma’arif Kabupaten Mojokerto hadir Ketua LP Ma’arif Dr. H. Masruchan, M.Pd.I., Abd. Muhaimin, M.Th.I., M.Pd.I., Bapak Zainal, Bapak Ulil Absor, Bapak Lutfi Izzi, M.Pd. dan para mahasiswa maupun dosen.

Acara diawali dengan sambutan dari kedua belah pihak yang mengutarakan harapan besar terhadap kerjasama yang akan dijalin. Ketua STIT Raden WIjaya Mojkerto, Dr. H. Imron Rosyadi, Drs., SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU ini diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi yang lebih luas, khususnya dalam bidang pengembangan SDM/menjaring mahasiswa yang lebih banyak.

Penandatanganan MoU ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara kedua pihak. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dan signifikan bagi perkembangan akademik dan profesional di kedua institusi

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email