Tentang Prodi

Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) STIT Raden Wijaya Mojokerto merupakan program sarjana strata 1 yang bernaung di bawah Kementerian Agama RI melalui Kopertais Wilayah IV Surabaya. Prodi ini memiliki sejarah panjang sejak berdiri sebagai Fakultas Tarbiyah UNIJAYA hingga menjadi STIT Raden Wijaya Mojokerto pada tahun 1989. Dengan visi “Menjadi perguruan tinggi yang unggul, kompetitif, profesional, inovatif, Islami dan berdaya saing tinggi”, Prodi PAI berkomitmen melahirkan sarjana pendidikan yang berintegritas, berlandaskan nilai-nilai Islam, keilmuan, dan ke-NU-an.

Kurikulum dirancang berbasis Outcome-Based Education (OBE) dengan capaian pembelajaran lulusan (CPL) yang meliputi kompetensi sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus. Lulusan Prodi PAI diproyeksikan sebagai pendidik, pengembang bahan ajar, asisten peneliti, pengelola lembaga pendidikan Islam, maupun edupreneur di bidang Pendidikan Agama Islam.

Dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Prodi PAI STIT Raden Wijaya Mojokerto menekankan penguasaan teori dan praktik pendidikan Islam, integrasi teknologi pembelajaran, pengembangan kurikulum, serta pembinaan karakter Islami. Hal ini diharapkan mampu menjawab tantangan zaman sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui pendidikan agama Islam yang unggul dan berdaya saing.

Sejarah

STIT Raden Wijaya Mojokerto awalnya merupakan Fakultas Tarbiyah Universitas Raden Wijaya Mojokerto (UNIJAYA). Perguruan tinggi Islam swasta ini berada di bawah naungan Kementerian Agama RI (Direktorat Perguruan Tinggi Islam dan Kopertais Wilayah IV Surabaya) dan memperoleh izin operasional berdasarkan SK Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam No. KEP/E.III/215/82 tanggal 13 Juli 1982.

Penyelenggara STIT Raden Wijaya Mojokerto adalah Yayasan “Raden Wijaya” Mojokerto, berdiri pada 5 Mei 1981 berdasarkan Akta Notaris Salim Handoko, SH Nomor 5, dan terdaftar di Pengadilan Negeri Mojokerto Nomor 5 Tahun 1981. Ketua yayasan saat itu adalah Drs. H. Achmad Marzuki.

Tahun 1989, restrukturisasi perguruan tinggi agama Islam swasta mengubah Fakultas Tarbiyah UNIJAYA menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Raden Wijaya Mojokerto dengan Program Studi S1 Pendidikan Agama Islam. Status terdaftar berlaku lima tahun sesuai SK Menteri Agama RI Nomor 58 Tahun 1989 tanggal 11 Maret 1989.

Perkembangan berikutnya:

  • 1999: Mendapat SK Direktur Kelembagaan Pendidikan Islam No. E/319/1999 tentang penetapan kembali status diakui Program S1 PAI (12 Oktober 1999).
  • 2003: Perpanjangan izin penyelenggaraan Program S1 PAI melalui SK No. Dj.II/569/2003 (31 Desember 2003).
  • 2008: Perpanjangan izin penyelenggaraan program studi melalui SK Dirjen Pendidikan Islam No. Dj.I/385/2008 (27 Oktober 2008), serta akreditasi BAN-PT dengan peringkat B (SK No. 016/BAN-PT/Ak-XI/S1/VIII/2008, berlaku 5 tahun).

Perubahan badan hukum:

  • 2010: Yayasan “Raden Wijaya” berubah menjadi Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan Tinggi “Raden Wijaya” Mojokerto (Akta Notaris Pitoyo Kusumo SH., M.Hum. No. 4, 11 Januari 2010). Ketua: Drs. KH. Achmad Anshor Cholil.
  • 2012: Perubahan anggaran dasar perkumpulan (Akta Notaris Saifuddin, SH. No. 11, 19 November 2012) disahkan Kemenkumham RI (SK No. AHU-0001743.AH.01.07 Tahun 2015). Ketua: Drs. H. Yazid Qohar.
  • 2017: Perubahan struktur kepengurusan (Akta Notaris Arman Dito, SH., M.Kn. No. 01, 26 September 2017) disahkan Kemenkumham RI (SK No. AHU-0000514.AH.01.08 Tahun 2017). Ketua: Drs. H. Sueb Khariry.

Alih kelola:

  • 12 Desember 2020: Perkumpulan menyerahkan pengelolaan STIT Raden Wijaya Mojokerto kepada PCNU Kota Mojokerto. Ketua Pengurus: Dr. Ir. KH. Mahmud Tontowi, M.MT (wafat Juli 2021).
  • 2021: Alih kelola resmi dari Perkumpulan ke Perkumpulan Nahdlatul Ulama (Akta Notaris Agus Wiyono, SH., MKn. No. 30, 29 Desember 2021) dan disahkan melalui SK Menteri Agama No. 270 Tahun 2022.

Desember 2022: PBNU menetapkan Badan Pelaksana Penyelenggara Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BPPPTNU) Kota Mojokerto (SK No. 161/PB.01/A.II.01.22/99/12/2022) dengan Ketua Drs. H. Achmad Wahid Hasjim, M.Pd.I.

Daftar Ketua STIT Raden Wijaya Mojokerto:

  1. H. Syamsul Hadi (1981–1996)
  2. H. Syu’aib Nawawi, M.Pd.I (1996–2012)
  3. H. Abdul Halim Hasyim, M.Pd.I (2012)
  4. H. Syu’aib Nawawi, M.Pd.I (2012–2016)
  5. M. Fatih, M.Fil.I (2016–2020)
  6. H. Hasan HA Buro, MM., M.Pd (2020–2024)
  7. Drs. H. Imron Rosyadi, SH., MH (2024–2029)

Visi

“Mengembangkan pendidikan agama Islam yang unggul, profesional, inovatif, religius, dan berdaya saing tinggi melalui integrasi nilai-nilai keislaman, ke-NU-an, serta penguasaan teknologi digital.”

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan akademik yang unggul, profesional, kreatif, inovatif, religius, dan berdaya saing tinggi.
  2. Menyelenggarakan penelitian dan pemikiran yang inovatif serta relevan dengan kebutuhan masyarakat, perkembangan dunia pendidikan dan perkembangan ilmu pengetahuan.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dengan menyebarluaskan hasil penelitian, hasil pemikiran, dan konsep pengembangan pendidikan agama Islam.
  4. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan akademik dan keilmuan baik regional maupun nasional.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam yang unggul, profesional, inovatif, religius, dan berdaya saing, serta memiliki kompetensi pedagogik, keilmuan, dan kepribadian sebagai pendidik PAI yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  2. Menghasilkan lulusan PAI yang berakhlak mulia, berkepribadian Islami, dan istiqomah dalam mengamalkan nilai-nilai keislaman, ke-NU-an, dan keindonesiaan, sebagai landasan etis dan moral dalam pelaksanaan tugas profesional di bidang pendidikan dan masyarakat.
  3. Menghasilkan karya ilmiah, penelitian terapan, dan inovasi pembelajaran di bidang Pendidikan Agama Islam yang relevan dengan perkembangan pendidikan, pemanfaatan teknologi digital, serta kebutuhan dan permasalahan nyata masyarakat.
  4. Menghasilkan lulusan dan produk akademik yang memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan agama Islam, serta berperan aktif dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan

Profil Lulusan

Profil lulusan Program Studi Sarjana Strata 1 Pendidikan Agama Islam diproyeksikan sebagai berikut :

  1. Menjadi calon guru yang mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran PAI yang inovatif, bermuatan nilai keislaman, ke-NU-an, dan kearifan lokal di sekolah/madrasah;
  2. Menjadi pengembang bahan ajar yang mampu mengembangkan bahan ajar PAI berbasis teknologi dan konteks kekinian, baik digital maupun non-digital, sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan peserta didik;
  3. Menjadi asisten peneliti dalam bidang pendidikan agama Islam yang mampu berperan sebagai asisten peneliti dalam kegiatan riset pendidikan agama Islam, mulai dari pengumpulan data hingga pelaporan hasil penelitian secara ilmiah;
  4. Menjadi edupreneur dalam bidang pendidikan agama Islam yang memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu mengidentifikasi peluang serta mengelola usaha atau layanan di bidang pendidikan Islam secara kreatif dan beretika.

Capaian Pembelajaran Lulusan

Kode CPL

Deskripsi

Bahan Kajian

CPL 1

Mampu menunjukkan sikap religius, berakhlak mulia, berintegritas akademik, taat hukum, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai Pancasila, kebangsaan, kebinekaan, dan keislaman rahmatan lil ‘alamin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

BK1.
Etika Keislaman, Kebangsaan, dan Moderasi Beragama

CPL 2

Mampu berperan sebagai pendidik Pendidikan Agama Islam yang profesional, disiplin, mandiri, beretika akademik, serta menjadi teladan dalam pengamalan nilai-nilai Islam dan kepribadian pendidik.

BK2.
Profesionalisme dan Kepribadian Pendidik PAI

CPL 3

Menguasai landasan keilmuan Pendidikan Agama Islam yang meliputi Al-Qur’an–Hadis, Akidah-Akhlak, Fikih–Ushul Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam secara konseptual, metodologis, dan aplikatif.

BK3.
Keilmuan Inti 
Pendidikan Agama Islam

CPL 4

Menguasai landasan filosofis, yuridis, psikologis, sosiologis, kultural, dan empiris pendidikan serta karakteristik peserta didik sebagai dasar pengembangan pembelajaran PAI.

BK 4.

Landasan Pendidikan dan Peserta Didik

CPL 5

Menguasai teori belajar, pendekatan, model, metode, media, dan sistem penilaian pembelajaran Pendidikan Agama Islam sesuai dengan konteks satuan pendidikan.

BK5.
Metodologi dan Asesmen Pembelajaran PAI

CPL 6

Mampu mengembangkan, mengimplementasikan, serta mengevaluasi kurikulum dan pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang mendidik, kreatif, inovatif, dan berpusat pada peserta didik.

BK6.

Pengembangan
Kurikulum PAI

CPL 7

Mampu mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengembangan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.

BK7.

Teknologi dan Media Pembelajaran PAI

CPL 8

Mampu berkomunikasi secara efektif dan santun, bekerja kolaboratif, melakukan kajian dan penelitian pendidikan PAI secara ilmiah, mengembangkan diri secara berkelanjutan, serta menghasilkan karya akademik sesuai etika keilmuan.

BK8.

Riset, dan Pengembangan Profesional PAI