STIT Raden Wijaya Mojokerto Laksanakan Audit Mutu Internal Tahun 2021

Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) STIT Raden Wijaya Mojokerto pada Senin (16/08/2021). (Dokumentasi Humas STIT Raden Wijaya Mojokerto)

STIT Raden WIijaya, Mojokerto – Sebagai bagian dari upaya penjaminan mutu sumber daya manusia akademik dan kependidikan di lingkungan institusi, STIT Raden Wijaya Mojokerto melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2021 pada Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan fokus pada Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (16/08/2021).

Area Audit Mutu Internal Tahun 2021 difokuskan secara khusus pada evaluasi pengelolaan dosen dan tenaga kependidikan di Program Studi PAI. Ruang lingkup audit mencakup seluruh 19 indikator sebagaimana ditetapkan dalam dokumen standar mutu STIT Raden Wijaya Mojokerto. Indikator-indikator tersebut menjadi acuan dalam menilai ketercapaian standar dosen dan tenaga kependidikan secara komprehensif dan terukur.

Objek audit dalam pelaksanaan AMI ini adalah Program Studi Pendidikan Agama Islam STIT Raden Wijaya Mojokerto sebagai unit akademik yang memiliki tanggung jawab dalam perencanaan, pemenuhan, pengelolaan, serta pengembangan dosen dan tenaga kependidikan. Audit dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya manusia akademik dan kependidikan telah mendukung penyelenggaraan pembelajaran secara optimal.

Lebih lanjut, audit mencakup aspek kualifikasi dan kompetensi dosen, rasio dosen dan mahasiswa, beban kerja dosen, pengembangan profesional berkelanjutan, serta tata kelola tenaga kependidikan. Seluruh aspek tersebut dievaluasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar mutu internal, Standar Nasional Pendidikan Tinggi, serta kebutuhan Akreditasi Program Studi (APS).

Penetapan area dan objek audit ini dimaksudkan untuk menjamin bahwa seluruh proses pengelolaan dosen dan tenaga kependidikan telah dilaksanakan secara efektif, sistematis, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan. Hasil audit kemudian dirangkum dalam laporan audit yang memuat temuan, analisis ketercapaian standar, serta rekomendasi perbaikan sebagai dasar pengambilan kebijakan institusi.

Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, STIT Raden Wijaya Mojokerto menegaskan komitmennya dalam membangun budaya mutu yang kuat, khususnya dalam pengelolaan sumber daya manusia akademik dan kependidikan. AMI menjadi instrumen strategis untuk memastikan bahwa kualitas dosen dan tenaga kependidikan terus ditingkatkan guna mendukung pencapaian visi dan misi institusi. (eva/ska)