
Sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjamin tata kelola pembiayaan pembelajaran yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan standar mutu pendidikan tinggi, STIT Raden Wijaya Mojokerto melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2022 dengan fokus pada Standar Pembiayaan Pembelajaran. Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa (16/08/2022).
Area Audit Mutu Internal Tahun 2022 difokuskan pada evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan pembiayaan pembelajaran di Program Studi PAI. Ruang lingkup audit mencakup seluruh delapan indikator kinerja utama dan dua indikator kinerja tambahan sebagaimana tercantum dalam dokumen Standar Pembiayaan Pembelajaran STIT Raden Wijaya Mojokerto. Indikator-indikator tersebut menjadi acuan penting dalam menilai ketercapaian standar pembiayaan pembelajaran secara sistematis dan terukur.
Objek audit dalam pelaksanaan AMI ini adalah Program Studi Pendidikan Agama Islam sebagai unit akademik yang bertanggung jawab atas perencanaan, pengelolaan, dan pemanfaatan pembiayaan pembelajaran dalam mendukung keberlangsungan dan kualitas proses pembelajaran. Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran pembelajaran telah dilaksanakan secara efektif dan selaras dengan kebijakan institusi.
Lebih lanjut, area audit meliputi beberapa aspek utama, antara lain kebijakan pembiayaan pembelajaran, sistem pencatatan dan pelaporan keuangan, perencanaan anggaran pembelajaran, evaluasi ketercapaian standar satuan biaya, serta upaya penggalian dan pengelolaan sumber pendanaan lain yang dilakukan secara akuntabel dan transparan. Seluruh aspek tersebut diaudit untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar mutu internal dan prinsip tata kelola yang baik.
Penetapan area dan objek audit ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh proses pembiayaan pembelajaran telah dikelola secara konsisten dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Standar Nasional Pendidikan Tinggi, serta kebutuhan Akreditasi Program Studi (APS). Dengan demikian, hasil audit diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan pembiayaan pembelajaran di Program Studi PAI.
Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, STIT Raden Wijaya Mojokerto menegaskan komitmennya dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan, khususnya dalam aspek pembiayaan pembelajaran yang mendukung peningkatan kualitas akademik. AMI menjadi instrumen strategis untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya keuangan dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan. (eva/ska)
