STIT Raden Wijaya Mojokerto Laksanakan Audit Mutu Internal Tahun 2025

Pembukaan Pekan Audit Mutu Internal (AMI) STIT Raden Wijaya Mojokerto Tahun 2025 pada Jum’at (01/08/2025). (Dokumentasi Humas)

STIT Raden Wijaya, Mojokerto – Sebagai bagian dari upaya penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan, STIT Raden Wijaya Mojokerto melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 . Kegiatan AMI ini dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur mulai Januari hingga Agustus 2025, di bawah koordinasi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).

Pelaksanaan AMI diawali dengan tahap perencanaan audit pada Januari 2025. Pada tahap ini, LPM menetapkan standar audit, menunjuk auditor internal, serta menyusun jadwal pelaksanaan audit sebagai pedoman seluruh rangkaian kegiatan. Perencanaan yang matang menjadi landasan penting agar proses audit berjalan efektif dan sesuai dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) perguruan tinggi.

Selanjutnya, pada Februari 2025, dilaksanakan tahap persiapan audit yang meliputi penyusunan instrumen audit serta penyiapan dokumen pendukung oleh LPM bersama unit-unit terkait. Tahap ini bertujuan untuk memastikan seluruh data dan dokumen akademik maupun non-akademik siap untuk diaudit secara objektif dan komprehensif.

Audit lapangan dilaksanakan pada Maret 2025 oleh Tim Auditor Internal. Dalam tahap ini, auditor melakukan penelusuran dokumen, wawancara, serta verifikasi pelaksanaan standar mutu pada unit yang diaudit. Audit lapangan menjadi momen penting untuk menilai kesesuaian antara standar yang ditetapkan dengan praktik pelaksanaan di lapangan.

Hasil dari audit lapangan kemudian dirangkum dalam Laporan Hasil Audit (LHA) yang disusun dan disampaikan pada April 2025 oleh Tim Auditor Internal bersama LPM. Laporan ini memuat temuan audit, analisis capaian standar, serta rekomendasi perbaikan sebagai dasar pengambilan kebijakan peningkatan mutu.

Sebagai tindak lanjut, pada Mei 2025, Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) atas temuan audit. RTL ini dirancang sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kekurangan sekaligus memperkuat praktik baik yang telah berjalan.

Tahap akhir dari rangkaian AMI adalah pemantauan dan evaluasi tindak lanjut yang dilaksanakan pada Juni hingga Agustus 2025 oleh LPM. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa RTL yang telah disusun benar-benar dilaksanakan dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu institusi.

Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, STIT Raden Wijaya Mojokerto menegaskan komitmennya dalam mewujudkan budaya mutu yang berkelanjutan. AMI tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola, akademik, serta layanan pendidikan demi tercapainya visi dan misi institusi. (eva/ska)