
STIT Raden Wijaya, Mojokerto — STIT Raden Wijaya Mojokerto resmi membuka pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Tahun 2026 sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi bidang pengabdian kepada masyarakat pada Selasa (21/07/2026). Kegiatan yang akan berlangsung kurang lebih 40 hari tersebut dilaksanakan di wilayah Kabupaten Mojokerto, di antaranya Desa Parengan, Kecamatan Jetis, Desa Karangkuten, Kecamatan Gondang, dan Desa Brayung, Kecamatan Puri.
KKN-PPM tahun ini dilaksanakan menggunakan pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD), yaitu metode pengembangan masyarakat yang berfokus pada potensi, aset, dan kekuatan yang telah dimiliki oleh masyarakat, bukan semata-mata pada persoalan atau kekurangannya. Melalui metode ABCD, mahasiswa diarahkan untuk terlebih dahulu mengenali berbagai aset yang ada di desa, baik berupa sumber daya manusia, potensi ekonomi, lingkungan, kelembagaan, maupun kekuatan sosial dan budaya masyarakat. Aset tersebut kemudian menjadi dasar dalam menyusun dan menjalankan program KKN.
Selama pelaksanaan pengabdian di lokasi, mahasiswa bekerja sama dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga dalam menjalankan berbagai program sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Ketua STIT Raden Wijaya Mojokerto, Dr. Drs. H. Imron Rosyadi, SH., MH., turut memberikan perhatian terhadap pelaksanaan KKN-PPM dengan hadir dalam rangkaian kegiatan di desa. Kehadiran pimpinan kampus menjadi bentuk dukungan institusi terhadap mahasiswa yang menjalankan pengabdian secara langsung di masyarakat.
Pelaksanaan KKN-PPM dengan pendekatan ABCD diharapkan dapat memberikan pengalaman bagi mahasiswa untuk memahami masyarakat secara lebih utuh sekaligus mendorong lahirnya program yang berangkat dari kekuatan lokal dan potensi yang sudah dimiliki desa.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa melalui KKN-PPM STIT Raden Wijaya Mojokerto Tahun 2026 ini direncanakan akan berlangsung selama kurang lebih enam pekan dan berakhir pada Senin (31/08/2026). (eva/ska)
