
STIT Raden Wijaya, Mojokerto — Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Raden Wijaya Mojokerto resmi menutup rangkaian Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Tahun 2026 yang telah berlangsung sejak Selasa (21/07/2026) hingga Senin (31/08/2026). Penutupan dilaksanakan secara bergantian di desa masing-masing sebagai bentuk apresiasi sekaligus penanda berakhirnya pengabdian mahasiswa di tengah masyarakat.
KKN-PPM menjadi salah satu bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. KKN-PPM STIT Raden Wijaya Mojokerto Tahun 2026 dilaksanakan oleh kelompok mahasiswa yang ditempatkan di wilayah Kabupaten Mojokerto, di antaranya Desa Parengan, Kecamatan Jetis, Desa Karangkuten, Kecamatan Gondang, dan Desa Brayung, Kecamatan Puri.
Momen penutupan KKN-PPM kemudian menjadi ruang refleksi atas perjalanan mahasiswa selama berada di desa. Pertemuan antara mahasiswa, pihak kampus, pemerintah desa, dan masyarakat sekaligus memperlihatkan bahwa keberhasilan KKN-PPM tidak hanya diukur dari selesainya program kerja, tetapi juga dari hubungan dan pengalaman yang terbentuk selama proses pengabdian.
Kegiatan penutupan KKN-PPM Tahun 2026 juga dihadiri langsung oleh Ketua STIT Raden Wijaya Mojokerto, Dr. Drs. H. Imron Rosyadi, SH., MH. beserta jajarannya. Kehadiran jajaran pimpinan STIT Raden Wijaya Mojokerto dalam kegiatan tersebut merupakan bagian penting dalam upaya untuk menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa, sekaligus menguatkan sinergitas kelembagaan dengan pemerintah desa, serta kepedulian terhadap masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan KKN-PPM selama lebih dari satu bulan tersebut.
Meskipun acara penutupan KKN-PPM di masing-masing desa berlangsung dengan suasana yang berbeda, namun tetap membawa semangat yang sama, yakni pengabdian kepada masyarakat tidak boleh terputus.
Dengan berakhirnya KKN-PPM STIT Raden Wijaya Mojokerto Tahun 2026, maka mahasiswa kembali ke lingkungan kampus dengan membawa pengalaman yang diperoleh selama berinteraksi langsung dengan masyarakat. Penutupan bukan semata menjadi akhir dari kegiatan, melainkan bagian dari proses pembelajaran yang diharapkan dapat membentuk mahasiswa agar semakin peka terhadap persoalan-persoalan masyarakat yang ada di sekitarnya. (eva/ska)
